FC Barcelona

TEORI ORGANISASI UMUM


Definisi Dari Organisasi Menurut 10 Orang Ahli

Definisi Para Ahli Tentang Organisasi

Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).

Definisi
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.

Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.

James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.

Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikanorganisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua  orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.

Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakanorganisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.

Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakanorganisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

James D Mooney berpendapat bahwa Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).

Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.


Struktur atau Bagan Organisasi
    
   Struktur / bagan organisasi memperlihatkan satuan-satuan organisasi, hubungan-hubungan & saluran wewenang & tanggung jawab yang ada dalam organisasi

 Pengertian Struktur Organisasi

Struktur suatu Organisasi menggambarkan bagaimana organisasi itu mengatur dirinya sendiri, bagaimana mengatur hubungan antar orang dan antar kelompok.
Struktur Organisasi adalah suatu keputusan yang diambil oleh organisasi itu sendiri berdasakan situasi, kondisi dan kebutuhan organisasi.
Struktur suatu Organisasi ada kaitannya dengan tujuan, sebab struktur organisasi itu adalah cara organisasi itu mengatur dirinya untuk bisa mencapai tujuan yang ingin dicapainya.
Struktur Organisasi adalah unik untuk setiap organisasi.

Contoh Struktur Organisasi :
http://1.bp.blogspot.com/-3TrxKWrGuU8/TrVCrYHyQ4I/AAAAAAAAADs/w_--RwqTRmU/s320/struktur+organisai.gifClick foto jika ingin melihat

 Pengertian Bagan Organisasi


   Pengertian Bagan organisasi : bagan organisasi organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan , dan  bagan juga disebut dengan gambar rancangan, gambar denah, skema. Bagan ialah alat berupa gambaran secara analisis dan statistik tentang proses yg terjadi dalam alam, teknologi dan masyarakat. 

 Contoh Bagan Organisasi :
http://3.bp.blogspot.com/-FU2zFgyZ2_g/TrVC5W1UxWI/AAAAAAAAAD0/lWuA8NvAmdU/s320/bagan.jpgClick foto jika ingin melihat

Jenis-jenis Organisasi berdasarkan tujuannya
Berdasarkan tujuannya, organisasi dibedakan menjadi beberapa jenis. Diantaranya :
Organisasi Niaga ; PT, CV, Firma, Koperasi, Join Venture, Trust
Organisasi Sosial
Organisasi Regional dan Internasional


1. Organisasi Niaga

            Organisasi niaga dibentuk dengan tujuan endapatkan keuntungan. Keuntungan inilah yang dipergunakan untuk mengoperasikan organisasi itu sendiri serta mensejahterakan orang-orang yang terlibat didalamnya. Ada beberapa contoh organisasi niaga, diantaranya sebagai berikut :
PT (Perseroan Terbatas)
CV (Perseroan Komanditer)
 Firma
Koperasi
Join Venture
Trust


a. PT
        Secara harfiah, pengertian perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal. Dalam pendirian PT, disertakan perjanjian-perjanjian dan melakukan kegiatannya dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Organisasi yang menyelenggarakan suatu perseroan terbatas yaitu terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris yang masing-masingnya memilik fungsi dan peranannya sendiri-sendiri.

b. CV
        CV atau Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh sesorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan sebuah perusahaan atau biasa disebut pemimpin. Dari pengertian diatas, sekutu dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
·         Sekutu aktif atau Komplementer ; sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak mlakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
·         Sekutu pasif atau Komanditer ; sekutu yang menyediakan modal dalam persekutuan.

c. Firma
        Firma berasal dari bahasa Belanda venootschap onder firma yang artinya perserikatan dagang antara beberapa perusahaan dan biasa disebut juga dengan Fa atau sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

d. Koperasi
        Koperasi adalah sekumpulan manusia yang bergabung dan melakukan usaha dengan prinsip-prinsip dasar koperasi yaitu mengeluarkan biaya (cost) serendah-rendahnya untuk mendapatkan manfaat yang besar sehingga dapat mensejahterakan anggota-anggota koperasi tersebut. Laba yang didapat diperoleh dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagi rata sesuai kontribusi anggota tersebut. Drs. Moh Hatta adalah pemrakarsanya. Beliau juga biasa disebut ‘Bapak Koperasi Indonesia’.

e. Join Venture
        Join Venture atau biasa disebut Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Perusahaan ini hanya mendapatkan proyek-proyek khusus saja atau usaha bisnis yang berkelanjutan. Contoh terkenal dari Join Venture adalah Sony Ericsson. Alasan didirikan join venture ini dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
·         alasan internal (membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya keuangan).
·         tujuan persaingan (mempengaruhi evolusi structural industry, penciptaan unit kompetisi yang kuat)
·         tujuan strategis

f. Trust
        Trust adalah peleburan beberapa badan usaha atau perusahaan sehingga muncul sebuah perusahaan baru sehingga memunculkan monopoli kekuatan. Sebagai contoh, Bank Mandiri adalah peleburan dari beberapa bank, diantaranya Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat bersifat Integrasi dan pararelisasi. Biasanya trust justru merugikan para konsumen karena penggabungan yang terjadi memunculkan monopoli kekuatan sehingga harga di pasaran dapat dikendalikan. Jadi harga di pasaran ditentukan oleh para produsen bukan dengan proses penawaran dan permintaan.

2. Organisasi Sosial

                Organisasi sosial adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat baik berbadan hukum ataupun tidak. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan Negara. Organisasi sosial bertujuan untuk meraih tujuan tertentu yang tidak dapat diraih oleh perorangan. Pada awalnya, organisasi ini dibentuk dari berbagai macam norma yang ada dalam masyarakat. Organisasi sosial juga biasa disebut Pranata sosial. Pada umumnya organisasi sosial terbagi atas dua jenis, yaitu :
·         Organisasi sosial formal : organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang atau masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik yang menerwangkan hubungan-hubungannya, otoritasnya, kekuasaan dan lainnya serta memiliki badan hukum.
·         Organisasi Informal : Organisasi ini dibentuk tanpa adanya niatan atau kesadaran untuk membentuk sebuah organisasi. Terjadinya begitu saja. Sebagai contoh, makan malam bersama. Hubungan antar anggotanya juga tidak terspesifikasi dengan baik.

3. organisasi Regional dan Internasional

a. Organisasi Regional
Organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Salah satu peran utama Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik.

b. Organisasi Internasional
Organisasi yang anggotaanggotanya meliputi negara di dunia. Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a formal, continous structure established by aggreement between members (governmental and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini: 
· Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
· Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.· Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.

Bentuk-Bentuk Kerja Sama

Bentuk kerja sama atau penggabungan badan usaha di antaranya sebagai berikut.
·         Trust
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi DayaBank Dagang NegaraBank Pembangunan IndonesiaBank Ekspor Impor Indonesia
·         Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
1.     Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
2.     Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
3.     Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
4.     Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
5.     Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
·         Holding Company
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
·         Concern
Sebenarnya concern sama halnya dengan holding company, yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah holding companysering berbentuk PT, sedangkan concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
·         Corner dan Ring
Corner dan ring adalah penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
·         Syndicate
Syndicate adalah kerja sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
·         Joint Venture
Joint venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
·         Production Sharing
Production sharing adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
·         Waralaba (Franchise)
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise(pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.




0 komentar:

Posting Komentar