Definisi Dari Organisasi Menurut 10 Orang Ahli
Definisi Para
Ahli Tentang Organisasi
Dalam ilmu-ilmu
sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama
sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai
organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku
organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization
analysis).
Definisi
Terdapat
beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu
sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan
sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara
rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali,
dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan),
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para
ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Stoner
mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui
mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James D. Mooney
mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk
mencapai tujuan bersama.
Chester I.
Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas
kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Stephen P.
Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Prof Dr. Sondang
P. Siagian, mendefinisikanorganisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang
atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka
pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat
seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang
yang disebut dengan bawahan.
Drs. Malayu S.P
Hasibuan mengatakanorganisasi ialah suatu sistem perserikatan formal,
berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai
tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
Prof. Dr. Mr
Pradjudi Armosudiro mengatakanorganisasi adalah struktur pembagian kerja dan
struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang
bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
James D Mooney
berpendapat bahwa Organization is the form of every human, association for the
assignment of common purpose atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama
untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
Chester L
Bernard (1938) mengatakan bahwa Organisasi adalah system kerjasama antara dua
orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or
more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
Paul Preston dan
Thomas Zimmerer mengatakan bahwa Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang
disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan
bersama. (Organization is a collection people, arranged into groups, working
together to achieve some common objectives).
Sebuah
organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti
penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi
sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik
adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya,
karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam
masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang
ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.
Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi
sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan
mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi
berpartisipasi secara relatif teratur.
Struktur atau
Bagan Organisasi
Struktur / bagan organisasi memperlihatkan satuan-satuan organisasi,
hubungan-hubungan & saluran wewenang & tanggung jawab yang ada dalam
organisasi
Pengertian
Struktur Organisasi
Struktur suatu
Organisasi menggambarkan bagaimana organisasi itu mengatur dirinya sendiri,
bagaimana mengatur hubungan antar orang dan antar kelompok.
Struktur
Organisasi adalah suatu keputusan yang diambil oleh organisasi itu sendiri
berdasakan situasi, kondisi dan kebutuhan organisasi.
Struktur suatu
Organisasi ada kaitannya dengan tujuan, sebab struktur organisasi itu adalah
cara organisasi itu mengatur dirinya untuk bisa mencapai tujuan yang ingin
dicapainya.
Contoh Struktur
Organisasi :
Pengertian Bagan Organisasi
Pengertian Bagan organisasi : bagan organisasi organisasi ialah setiap bentuk
persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara
formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam
ikatan , dan bagan juga disebut dengan gambar rancangan, gambar denah,
skema. Bagan ialah alat berupa gambaran secara analisis dan statistik tentang
proses yg terjadi dalam alam, teknologi dan masyarakat.
Contoh
Bagan Organisasi :
Jenis-jenis Organisasi berdasarkan tujuannya
Berdasarkan
tujuannya, organisasi dibedakan menjadi beberapa jenis. Diantaranya :
Organisasi Niaga
; PT, CV, Firma, Koperasi, Join Venture, Trust
Organisasi
Sosial
Organisasi
Regional dan Internasional
1. Organisasi
Niaga
Organisasi
niaga dibentuk dengan tujuan endapatkan keuntungan. Keuntungan inilah yang
dipergunakan untuk mengoperasikan organisasi itu sendiri serta mensejahterakan
orang-orang yang terlibat didalamnya. Ada beberapa contoh organisasi niaga, diantaranya
sebagai berikut :
PT (Perseroan
Terbatas)
CV (Perseroan
Komanditer)
Firma
Koperasi
Join Venture
Trust
a. PT
Secara
harfiah, pengertian perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan
persekutuan modal. Dalam pendirian PT, disertakan perjanjian-perjanjian dan
melakukan kegiatannya dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Organisasi yang menyelenggarakan suatu perseroan terbatas yaitu terdiri dari
Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris yang masing-masingnya
memilik fungsi dan peranannya sendiri-sendiri.
b. CV
CV
atau Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh
sesorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada
seseorang atau beberapa orang yang menjalankan sebuah perusahaan atau biasa
disebut pemimpin. Dari pengertian diatas, sekutu dapat dibedakan menjadi 2,
yaitu :
· Sekutu
aktif atau Komplementer ; sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak
mlakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
· Sekutu
pasif atau Komanditer ; sekutu yang menyediakan modal dalam persekutuan.
c. Firma
Firma
berasal dari bahasa Belanda venootschap onder firma yang artinya perserikatan
dagang antara beberapa perusahaan dan biasa disebut juga dengan Fa atau sebuah
bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
memakai nama bersama. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang
menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian
perusahaan.
d. Koperasi
Koperasi
adalah sekumpulan manusia yang bergabung dan melakukan usaha dengan
prinsip-prinsip dasar koperasi yaitu mengeluarkan biaya (cost)
serendah-rendahnya untuk mendapatkan manfaat yang besar sehingga dapat
mensejahterakan anggota-anggota koperasi tersebut. Laba yang didapat diperoleh
dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagi rata sesuai kontribusi anggota
tersebut. Drs. Moh Hatta adalah pemrakarsanya. Beliau juga biasa disebut ‘Bapak
Koperasi Indonesia’.
e. Join Venture
Join
Venture atau biasa disebut Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang
dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama.
Perusahaan ini hanya mendapatkan proyek-proyek khusus saja atau usaha bisnis
yang berkelanjutan. Contoh terkenal dari Join Venture adalah Sony Ericsson.
Alasan didirikan join venture ini dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
· alasan
internal (membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya
keuangan).
· tujuan
persaingan (mempengaruhi evolusi structural industry, penciptaan unit kompetisi
yang kuat)
· tujuan
strategis
f. Trust
Trust
adalah peleburan beberapa badan usaha atau perusahaan sehingga muncul sebuah
perusahaan baru sehingga memunculkan monopoli kekuatan. Sebagai contoh, Bank Mandiri
adalah peleburan dari beberapa bank, diantaranya Bank Bumi Daya, Bank Dagang
Negara, Bank Pembangunan Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat
bersifat Integrasi dan pararelisasi. Biasanya trust justru merugikan para
konsumen karena penggabungan yang terjadi memunculkan monopoli kekuatan
sehingga harga di pasaran dapat dikendalikan. Jadi harga di pasaran ditentukan
oleh para produsen bukan dengan proses penawaran dan permintaan.
2. Organisasi
Sosial
Organisasi
sosial adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat baik berbadan
hukum ataupun tidak. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi dan
aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan Negara. Organisasi
sosial bertujuan untuk meraih tujuan tertentu yang tidak dapat diraih oleh
perorangan. Pada awalnya, organisasi ini dibentuk dari berbagai macam norma
yang ada dalam masyarakat. Organisasi sosial juga biasa disebut Pranata sosial.
Pada umumnya organisasi sosial terbagi atas dua jenis, yaitu :
· Organisasi
sosial formal : organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang atau masyarakat
yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik yang menerwangkan
hubungan-hubungannya, otoritasnya, kekuasaan dan lainnya serta memiliki badan
hukum.
· Organisasi
Informal : Organisasi ini dibentuk tanpa adanya niatan atau kesadaran untuk
membentuk sebuah organisasi. Terjadinya begitu saja. Sebagai contoh, makan
malam bersama. Hubungan antar anggotanya juga tidak terspesifikasi dengan baik.
3. organisasi
Regional dan Internasional
a. Organisasi
Regional
Organisasi yang
luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Peran yang dimainkan
oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada
karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor
geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Salah satu peran
utama Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi,
menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara
anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi
menimbulkan konflik.
b. Organisasi
Internasional
Organisasi yang
anggotaanggotanya meliputi negara di dunia. Sekitar empat dekade yang lalu,
organisasi internasional identik dengan sudut
pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan
internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini
merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi
abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini
peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National
Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations
(InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun
menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan
ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu
banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat mereka mengenai
definisi organisasi internasional dan dari berbagai pendapat yang mereka
kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hampir secara
keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut
definisi dari organisasi internasional:
”International
Organization can be defined as a formal, continous structure established by
aggreement between members (governmental and/or non-governmental) from two or
more sovereign states with the aim of pursuing the common interest of the
membership.”
Faktor-faktor
lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional: institusi
mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa
disebut majelis atau konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh
segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi
tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan
administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan
organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada
anggotanya.
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:
Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:
· Menciptakan
suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota bisa melalui
berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.
· Meminimalisir
atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama
sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional
masing-masing negara.· Merangsang
timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi
tersebut merangsang terjadinya konflik.
Bentuk-Bentuk Kerja
Sama
Bentuk
kerja sama atau penggabungan badan usaha di antaranya sebagai berikut.
Trust
adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru,
sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia
Kartel
adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil
kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel
yang sering dijumpai antara lain:
1.
Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan
pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
2.
Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan
untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing
perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
3.
Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah
penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan
penetapan kualitas produksi
4.
Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan
harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
5.
Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan
untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
Holding
Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai
sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis
badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan
sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
Sebenarnya concern sama
halnya dengan holding company, yaitu memiliki sebagian besar
saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah holding
companysering berbentuk PT, sedangkan concern sering
dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat
besar.
Corner dan ring adalah
penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan
cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
Syndicate adalah kerja sama sementara oleh
beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
Joint
venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk
mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan
untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan
keuntungan yang lebih besar.
·
Production Sharing
Production
sharing adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak
tertentu.
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai
modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal
milik investor lain. Seorang franchise(pembeli usaha waralaba)
harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan
waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga
harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba
antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah
terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar